Waspada! Pemalsuan Merk Beras Terbongkar

New Product !! Plastik UV Vatan Istanbul Turki Protector 6%
June 10, 2017
Manfaat plastik UV untuk pengeringan dalam Industri Batu Bata, Genting ,Batako, Industri Kerupuk dan Snack
June 21, 2017

karung beras laminasi

Pembokaran gudang pemalsuan merk beras dan gula digudang PD Masa Harapan di Jalan Sumur Batu Raya, Kemayoran,Jakarta Pusat pada senin (22/5/2017) oleh tim satuan tugas pangan direktorat reserse kriminal khusus polda metro jaya. Membuat warga kemayoran heboh, pasalnya keuntungan atas pengoperasian gudang selama 4 tahun itu mencapai Rp.11 Milyar.

Polisi menyita 86 ton beras, 18 ton gula kristal rafinasi, dan 19 ton gula kristal putih. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan, pemilik barang yang masih lidik, mengganti kemasan beras dan gula kualitas buruk untuk dikemas ulang menggunakan merek barang yang lebih berkualitas.

Beras dengan kualitas buruk yang telah dikemas ulang dijual dengan harga yang sama dengan merk berkualitas, hal tersebut sangat merugikan bagi para konsumen. Sementara, untuk kemasan 18 ton gula kristal rafinasi, pelaku memasarkan dengan merek DSI. Sedangkan untuk 19 ton gula kristal putih, pelaku menjual dengan merek GMP dan KTM. Dari kemasan gula itu, pelaku tidak menunjukan sertifikat Standar Nasional Indonesia, sehingga dianggap ilegal.

Gudang milik pelaku sudah ada sejak 20 tahun lalu. Tapi, untuk praktik mengganti kemasan itu, sudah dilakukan selama empat tahun. Wahyu mengatakan, pelaku mendapat keungungan besar, sekitar Rp254 ribu per karung beras. Selama beroperasi empat tahun, diperkirakan meraup keuntungan miliaran rupiah. Dalam kasus ini, polisi masih melakukan pencarian terhadap pelaku yang diduga merupakan pemilik barang tersebut. Polisi juga sudah memeriksa tiga karyawan gudang dan saat ini masih berstatus saksi.

Atas perbuatannya, pelaku diduga melanggar pasal 120 ayat 1 jo pasla 53 ayat 1 huruf B UU nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, pasal 106 jo pasal 24 ayat 1, pasal 107 jo 29 ayat 1 dan pasal 113 jo pasal 57 ayat 2 UU nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan, pasal 139 jo pasal 84 ayat 1 UU nomor 18 tahun 2012 tentang pangan dan pasal 62 ayat 1 jo pasal 8 UU nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Beras yang tak layak pakai pun diolah lagi menggunkan bahan kimia sehingga nampak seperti beras dengan kualitas baik, bahan kimia pemutih misalnya yang kerap sekali dipakai oleh para pelaku. Banyaknya kasus tentang pemalsuan beras dengan menggunakan bahan kimia membuat masyarakat resah,masyarakat dianjurkan untuk selalu waspada dalam memilih beras yang akan dikonsumsi.Beras kimia dapat mengganggu kesehatan bila dikonsumsi setiap hari dan terus menerus.

Adanya kasus beras kimia ini tidak hanya merugikan konsumen tetapi juga para produsen beras,karena banyaknya para konsumen yang meragukan beras yang mereka jual, apalagi adanya beberapa merk beras terkenal yang dipalsukan.

Nah, bagi para produsen beras yang ingin kualitas berasnya terjaga anda bisa membuat merk beras anda sendiri,dengan merk beras anda sendiri konsumen akan lebih percaya dan kualitas beras merk anda sendiri akan terjaga dibanding dengan menggunakan merk beras umum. Untuk pembuatan karung beras laminasi digital printing anda bisa hub lim corporation call/sms/wa 085233925564 – 087702821277 – 081232584950. Untuk info harga cetak karung laminasi digital printing merk sendiri silahkan klik DISINI.

3 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *